KPK Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Juru Bicara

- 8 Agustus 2020, 15:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi./Twitter.com/@KPK_RI
Komisi Pemberantasan Korupsi./Twitter.com/@KPK_RI /

Lensa Purbalingga - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Humas Utama - Juru Bicara KPK.

Lowongan ini termasuk bagian dari program rekrutmen Indonesia Memanggil (IM) yang digagas oleh KPK.

Mengutip dari situs resmi KPK pada Sabtu, 8 Agustus 2020, dalam seleksi ini, KPK membuka kesempatan pada WNI yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun non-ASN yang memiliki kepakaran, integritas dan komitmen tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Kabupaten Cilacap per 7 Agustus 2020

Baca Juga: Wujud Kepedulian, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi Berikan Bantuan Paket Sembako

Baca Juga: Zona Kuning Covid-19 Diperbolehkan Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka

Pendaftaran untuk lowongan ini dibuka mulai Sabtu, 8 Agustus hingga 21 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan saat registrasi adalah KTP elektronik (KTP-e) atau surat keterangan perekaman KTP-e asli, ijazah asli/surat keterangan lulus asli yang akan digunakan untuk melamar, surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas meterai 6000.

Bagi pelamar dari kalangan ASN, ada tambahan dokumen yang harus dipenuhi, yaitu surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB), surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010, SK pangkat terakhir, dan penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir.

Baca Juga: Menolak Direlokasi, Seorang Pria Tinggal Sendirian di Tengah Overpass

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x