Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Partai Gerindra Purbalingga Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 12 Kursi DPRD di Pemilu 2024
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Senin 15 Mei 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Madukara
2. Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.