Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Bupati Tiwi: Pemerintah Kabupaten Purbalingga Butuh Support Masyarakat, Tidak Anti Kritik
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Senin 29 Mei 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatapn Tambak
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kemranjen.
Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.