Lensa Purbalingga - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini tidak lagi menggunakan e warong untuk menyalurkannya.
Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, beberapa bulan lalu.
"Penyaluran BPNT kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi, untuk keleluasaan penerimanya," kata Kemensos.
Hal itu dilakukan karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.
Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI terkait penyaluran BPNT.
Selain itu juga menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.
Baca Juga: Pelaku UMKM Purbalingga Terus Didorong hingga Terdigitalisasi
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan penyaluran BPNT dengan sistem tunai mempermudah masyarakat.
Mempermudah disini diartukan adalah membuat masyarakat lebih mudah untuk membelanjakannya.