Mulai Hari Ini, Pemprov Jateng Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

- 24 Agustus 2020, 01:47 WIB
Info penerapan sanksi di Jawa Tengah./instagram.com/@birohukumjateng
Info penerapan sanksi di Jawa Tengah./instagram.com/@birohukumjateng /

Lensa Purbalingga - Mulai Senin, 24 Agustus 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"INGAT..!! PENERAPAN SANKSI DI JAWA TENGAH. Mulai 24 Agustus 2020 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serentak akan menerapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan," dikutip dari akun instagram @birohukumjateng pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Adapun sanksi yang diterima bagi yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran, fisik/sosial (push up, menyapu jalan) dan denda administrasi.

Baca Juga: Diduga Klaim Kegiatan Kemenaker, Calon Bupati Purbalingga Angkat Bicara

Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Serayu Ditemukan Oleh Tim SAR dalam Keadaan Meninggal

Baca Juga: Pelatih Raptors, Nick Nurse Dinobatkan Sebagai Pelatih Terbaik NBA 2019/2020

Untuk itu, Pemprov Jateng mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar pakai masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai air sabun/ sanitizer, jaga jarak dan hindari kerumunan serta jaga pola hidup sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

 

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x