Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Pasar Selasaan Cilacap

- 25 Agustus 2020, 14:10 WIB
Petugas razia masker saat menghentikan pelanggar di pasar Selasaan Cilacap, Selasa 25 Agustus 2020./Madi
Petugas razia masker saat menghentikan pelanggar di pasar Selasaan Cilacap, Selasa 25 Agustus 2020./Madi /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Petugas gabungan dari Kecamatan Sidareja dan Kedungreja menggelar razia masker, guna menekan penyebaran Covid-19, di Pasar Selasaan Kabupaten Cilacap.

Camat Sidareja, Budi Narimo mengatakan, jumlah personil yang diturunkan terdiri dari 20 anggota Polsek Sidareja dan Kedungreja, 7 anggota koramil 11, dan 5 anggota Satpol PP.

"Seperti yang di instruksikan Presiden, kegiatan ini menekan penyebaran Covid-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan," ujar Budi, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Purbalingga Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga: Deteksi Penyakit Tidak Menular, Posbindu Wringinharjo Cek Ratusan Anak Remaja

Baca Juga: Masih Proses Penyelidikan, Masyarakat Diminta Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran Kejagung

Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru.

Dalam razia masker tersebut, petugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Film 'Mudik' Siap Tayang di Mola TV

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x