Miliki Sabu, Tiga Orang di Kebumen Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

- 20 Juli 2023, 16:34 WIB
Wakapolres Kebumen, Kompol Bakti Kautsar Ali menunjukkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu,Kamis 20 Juli 2023.
Wakapolres Kebumen, Kompol Bakti Kautsar Ali menunjukkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu,Kamis 20 Juli 2023. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Tiga orang di Kebumen ditangkap polisi kerena diketahui mempunyai narkoba jenis sabu pada 5 Juli 2023.

Hal itu disampiakan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kamis 20 Juli 2023.

"Masing-masing FE (25), SG (26), dan TR (41). Mereka semua warga Kabupaten Kebumen," katanya.

Baca Juga: BPBD Purbalingga Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bencana, Ini Tujuannya

Diceritakan, penangkapan awalnya tersangka inisial FE, lalu tersangka inisial SG, dan terakhir tersangka TR.

Penangkapan tersangka dilakukan pada kurun waktu yang hampir bersamaan.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya berbuah hasil," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Kebumen, Kamis 20 Juli 2023, Pagi Siang Sore hingga Malam hari Berawan

Tersangka FE diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, di kamar rumahnya. Untuk tersangka SG, ditangkap dirumahnya.

Lalu untuk tersangka TR, ditangkap sekitar pukul 24.30 WIB setelah kedua tersangka FE dan SG.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x