Lensa Purbalingga - Tiga orang di Kebumen ditangkap polisi kerena diketahui mempunyai narkoba jenis sabu pada 5 Juli 2023.
Hal itu disampiakan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kamis 20 Juli 2023.
"Masing-masing FE (25), SG (26), dan TR (41). Mereka semua warga Kabupaten Kebumen," katanya.
Baca Juga: BPBD Purbalingga Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Bencana, Ini Tujuannya
Diceritakan, penangkapan awalnya tersangka inisial FE, lalu tersangka inisial SG, dan terakhir tersangka TR.
Penangkapan tersangka dilakukan pada kurun waktu yang hampir bersamaan.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya berbuah hasil," terangnya.
Tersangka FE diamankan sekitar pukul 20.30 WIB, di kamar rumahnya. Untuk tersangka SG, ditangkap dirumahnya.
Lalu untuk tersangka TR, ditangkap sekitar pukul 24.30 WIB setelah kedua tersangka FE dan SG.