Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Panpel Liga 1 Askab PSSI Purbalingga Beri Peringatan Panpel lapangan Desa Penolih, Ini Alasannya
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kebumen pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 :
- Kantor Kecamatan Mirit
Pelayanan mulai Pukul 08.30 - 13.00 WIB.
Baca Juga: SD Negeri 1 Karangbanjar Purbalingga Dibobol Maling, Sejumlah Barang Elektronik Hilang