Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Tak Mau Kalah, Raffi Ahmad Kembali Live Streaming di Shopee Live untuk Cetak Rekor Baru!
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Selasa 8 Agustus 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Rakit
2. Halaman kantor Kecamatan Karanagkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Purbalingga: Ponpes Jadi Benteng Bagi Generasi Muda dari Degradasi Moral
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.