Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Nama-Nama Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Periode 2023-2028
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kebumen pada hari ini, Senin 21 Agustus 2023 :
- Kantor Kecamatan Puring
Pelayanan mulai Pukul 08.30 - 13.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bagikan 700 Paket Sembako Gratis Kepada Para Janda dan Warga Kurang Mampu