Modus Baru! Polres Kebumen Amankan 87 Gram Sabu Didalam Batu Apung

- 1 September 2023, 21:54 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Burhannudin saat menginterogasi tersangka sabu.
Kapolres Kebumen AKBP Burhannudin saat menginterogasi tersangka sabu. /Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - 87 gram sabu diamakan polisi dari tangan, DR (31) warga Kelurahan Kecamatan Kabupaten Kebumen, Rabu 9 Agustus 2023.

Pemuda 31 tahun itu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB.

"DR ditangkap dari pengembangan tiga tersangka sebelumnya, IR (43), TH (32) dan SA (39)," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: Ngantuk! Pemotor di Purbalingga Tabrak Tiang Listrik hingga Terjebur Saluran Irigasi

DR memiliki cara unik untuk mengelabui petugas saat hendak ditangkap, ia memasukkan sabu ke sebuah batu apung.

Menurut Kapolres, cara DR ini adalah merupakan modus baru peredaran narkoba sabu.

"Namun akhirnya dengan kerja keras jajaran kwpolisiqn, tersangka bisa kita amankan berikut barang bukti," terangnya.

Baca Juga: Gara-Gara Jajal Live Shopping di Shopee Live, Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam

Disampaikan Kapolres, pelaku DR terlihat sangat rapih menyembunyikan sabu di dalam batu apung.

Jika batu tersebut dilihat sepintas, tidak nampak terlihat jika itu adalah kemasan paket sabu siap edar.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x