Lensa Purbalingga - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat mencatat telah terjadi 590.858 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 per 29 Agustus 2020 di Jawa Barat.
Jumlah pelanggaran tersebut merupakan akumulasi kasus yang terjadi se-Jawa Barat, baik pra maupun pasca penerbitan Pergub Jabar Nomor 60/2020.
Bandung menjadi kota yang mendominasi adanya pelanggaran sebesar 80% yakni sebanyak 499.898.
Baca Juga: Dinilai Miliki Komunikasi dan Komitmen Kuat, Pasangan Tiwi-Dono Dibanjiri Dukungan
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Camat Gandrungmangu Minta Masyarakat untuk Berdamai
Baca Juga: Peran Penting Karang Taruna, Bupati Tiwi Kutip Perkataan Soekarno
Info ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun instagramnya @ridwankamil.
Ridwan juga menyayangkan atas banyaknya pelanggar yang justru datang dari Ibu kotanya sendiri.
"Kunaon ateuh warga 022 baranung teh," tulis Ridwan pada akun instagramnya, Senin 31 Agustus 2020.
Baca Juga: 5 Fakta Patung Jenderal Soedirman di Jepang