Lensa Purbalingga - Masa pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM diperpanjang hingga akhir September setelah sebelumnya hanya dibatasi hingga 31 Agustus 2020.
Dikutip Lensapurbalingga.com dari Jurnal Presisi, Bantuan ini menyasar pada UMKM yang terdampak covid-19 di seluruh Indonesia.
Pada perkembangannya, penyaluran bantuan presiden ini sudah dalam tahap ketiga yang sudah dicairkan sebesar 838.444 pengusaha UMKM.
Baca Juga: Sekolah di Banyumas Diizinkan Pembelajaran Tatap Muka
Baca Juga: PA 212 Agendakan nobar film G-30-S PKI di Berbagai Mushola dan Masjid
Baca Juga: Hindari Pageblug, Warga Wringinharjo Gelar Tradisi Sura secara Rutin
Bantuan ini ditargetkan akan menyasar kepada 9,1 juta pelaku UMKM.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnal Presisi PR pada Rabu, 2 September 2020 berjudul "Segera Daftar! Pendaftaran Bantuan 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Akhir September"
Untuk pelaku UMKM, segeralah mendaftar dan mengajukan permohonan secara online atau dapat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Sebuah Universitas di Jerman Tawarkan Beasiswa untuk Tidak Melakukan Apa-apa