Namun, jika program ini berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan bahwa program subsidi upah pekerja di bawah Rp5 juta akan terus berlanjut.
Baca Juga: Dharma Wanita Kemensos Beri Bantuan kepada Ayah yang Mencuri Ponsel untuk Belajar Daring Sang Anak
“Kita tahu pengusaha ingin program ini sukses. Membantu karyawan yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Kita menyepakati pengawasan ini berlanjut, kalau program bagus dilanjutkan, tapi sekarang sampai Desember saja,” ujar Erick Thohir seperti dikutip lensapurbalingga.com melalui mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 3 Agustus 2020.
Baca Juga: Rekor Baru! Kasus Positif Covid-19 Capai 3.622 Orang Per 3 September 2020
Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima per pekan. Kemudian, cakupannya diperluas menjadi 3 juta penerima per pekan.***(Robi Maulana/Mantrasukabumi.com)