Bantuan Tunai Rp2,4 Juta Hanya Diberikan kepada Tiga Golongan Rekening Berikut Ini

- 3 September 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi bantuan tunai./Pixabay
Ilustrasi bantuan tunai./Pixabay /

Lensa Purbalingga - Bantuan pemerintah untuk pelaku usaha mikro atau UMKM sebesar Rp2,4 juta yang digagas sejak Agustus lalu hanya diperuntukkan bagi tiga golongan pemilik rekening saja.

Bantuan yang diharapkan dapat membantu para pelaku ekonomi agar tetap bisa melakukan aktivitas mereka ini merupakan salah satu dari beberapa bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. Di antaranya adalah penurunan tarif listrik, kuota gratis bagi pelaku pendidikan, bantuan sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai dan bantuan untuk UMKM.

Baca Juga: Dharma Wanita Kemensos Beri Bantuan kepada Ayah yang Mencuri Ponsel untuk Belajar Daring Sang Anak

Baca Juga: Lirik Lagu Dynamite dari BTS

Baca Juga: Kenali 11 Gejala Awal Diabetes, Salah Satunya Sering Lapar

Dikutip Lensapurbalingga.com dari Jurnal Presisi PR, bantuan langsung tunai Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM ini sudah masuk tahap 4.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, jika bantuan langsung tunai Rp2,4 juta UMKM tahap 1 sudah disalurkan kepada 742.422 pelaku UMKM pada tanggal 14 Agustus 2020.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Jurnal Presisi PR pada Kamis, 3 September 2020 berjudul "Maaf! Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta Hanya Untuk 3 Pemilik Rekening Ini"

Kemudian bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta UMKM tahap 2 sebanyak 257.578 pelaku UMKM dan disalurkan pada tanggal 19 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x