Akibat perbuatannya, Reza ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***
Akibat perbuatannya, Reza ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***
Editor: Nur Ashari