Lensa Purbalingga – Kalangan selebritis Tanah Air kembali terjerat kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika.
Musisi eks drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap polisi usai menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Mustika Ratu Tbk, Berikut Persyaratannya
Baca Juga: Gempa 5,9 magnitudo Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara
Baca Juga: Resmi Mendaftar ke KPU Hari Ini, Pasangan Oji-Zaini Gelar Deklarasi Bersama di Rembang Purbalingga
Seperti yang diberitakan di MANTRASUKABUMI.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Eks Drummer BIP Jaka Hidayat Resmi Jadi Tersangka, Usai Ditangkap Saat Gunakan Narkoba" pria eks drummer BIP ini ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
“Saat itu kita mencurigai di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, kemudian kita lakukan penangkapan. Satu orang tersebut berinisial, MY. Ternyata MY diketahui sebagai kurir yang akan berikan itu (narkoba) ke tersangka,” jelas Sudjarwoko.
Jaka Hidayat eks drummer BIP berhasil ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine menunjukan bahwa Jaka Hidayat positif menggunakan narkoba.
“Yang bersangkutan sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif,” ujar Kombes Sudjarwoko.
Baca Juga: Ingin Jadi Penulis? Ini Dia 10 Langkah Menjadi Penulis Profesional
Kombes Sudjarwoko menyebutkan dari tangan JH dan satu rekannya MY, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.