Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi Jual Sabu, Tersangka Mengaku Digerakkan Temannya Dari Dalam Rutan

- 24 Oktober 2023, 15:10 WIB
Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi Jual Sabu, Tersangka Mengaku Digerakkan Temannya Dari Dalam Rutan.
Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi Jual Sabu, Tersangka Mengaku Digerakkan Temannya Dari Dalam Rutan. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Seorang pemuda DP warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal, Kebumen ditangkap polisi lantaran menjual narkoba jenis sabu.

Warga Desa Ambalresmi Kebumen ini mengaku menjual sabu digerakkan oleh temannya IS yang berada dalam Rutan di wilayah Jawa Tengah. 

"Pemuda 27 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan peredaran sabu antar kabupaten," kata Kasat Resnarkoba Polres Kebumen, Iptu Edi Purwanto, Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Polres Purbalingga Mutasi Besar Besaran, Tiga Jabatan Perwira Diganti, Ada Apa?

Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan dua gram sabu serta 10 butir pil ekstasi dan alat hisap bong, 

"Timbangan digital, plastik klip bening, smartphone, serta sepeda motor Suzuki Satria Fu," lanjutnya.

Baca Juga: Desa Nangkasawit Purbalingga Bakal Dapat Bantuan Keungan Khusus dari Bupati Tiwi

Disampaikan, tersangka ditangkap pada Rabu, tanggal 11 Oktober 2023, sekira pukul 18.15 Wib di rumah.

Penangkapan kepada tersangka, bermula dari informasi warga. Lalu kami kembangkan. 

"Informasinya, tersangka digerakkan oleh temannya yang yang berada dalam Rutan di Jawa Tengah," terangnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x