Indonesia 'Di-Lockdown' 59 Negara, Begini Dampaknya bagi Masyarakat

- 9 September 2020, 15:05 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha./twitter.com/@gmnifilsafat
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha./twitter.com/@gmnifilsafat /

Lensa Purbalingga - Sebanyak 59 negara melarang WNI melakukan kunjungan ke negara mereka akibat kasus Covid-19 di Indonesia yang kian tak terkendali. 

Niat Presiden Jokowi untuk menggenjot roda perekonomian Indonesia pun akan semakin sulit diwujudkan jika melihat hal tersebut.

Pasalnya, untuk menumbuhkan perekonomian tidak bisa hanya dilakukan oleh negara sendiri, harus ada bantuan dari negara lain yang membantu. 

Baca Juga: Simak 3 Fakta Tentang Sungai Serayu

Baca Juga: Pejuang Lingkungan Hidup Desa Wringinharjo Cilacap Raih Posisi 3 Kalpataru

Baca Juga: Kapal Terhantam Ombak, Seorang Nelayan Tenggelam di Perairan Jatikontal Purworejo

Dengan 'di-lockdown'-nya Indonesia oleh 59 negara, membuat citra Indonesia semakin buruk di mata internasional. 

Dikutip dari ANTARA, anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan keputusan 59 negara yang melarang kunjungan Warga Negera Indonesia (WNI) ke negara-negara tersebut akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia.

"Keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas internasional," kata Tamliha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Baca Juga: Petugas Puskesmas Lakukan Swab kepada Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Kroya

Dia mengatakan bisa saja persepsi dunia akan mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dipandu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Menteri Kesehatan.

Menurut dia, bisa saja kebijakan tersebut berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

"Peningkatan orang yang terpapar COVID-19 terjadi ketika proses pilkada berlangsung. Jangankan rakyat biasa, calon pemimpin mereka sendiri yang semestinya jadi teladan telah terpapar COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Pengadegan Roboh Diterpa Angin Kencang

Ia berharap Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR mempertimbangkan kembali pelaksanaan pilkada yang bisa saja dianggap sebagai "biang kerok" peningkatan signifikan COVID-19 di Indonesia.

Menurut dia, jika pilkada diteruskan, maka prosesnya tidak akan berkualitas dan jika dipaksakan tentunya akan melahirkan pemimpin yang patut dipertanyakan kualitasnya.

"Kita jangan membandingkan negara yang tidak menunda pemilu seperti di negara lain yang jumlah penduduknya tidak sebesar jumlah rakyat Indonesia. Lebih baik menunjuk pelaksana tugas kepala daerah sehingga kita bisa fokus menangani pandemi ini dan ekonomi terkendali sesuai protokol COVID-19," katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 200 Ribu

Dia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan defisit anggaran bisa menjadi baik jika muara penanganan pandemi COVID-19 berjalan secara benar dan terkendali.***

(ANTARA/Imam Budi Laksono)

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x