Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

- 11 September 2020, 06:48 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 8./ instagram.com/ @prakerja.go.id
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 8./ instagram.com/ @prakerja.go.id /

Lensa Purbalingga – Setelah selesai pengumuman kartu prakerja gelombang 7, pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 pada Kamis, 10 September 2020.

Tidak jauh berbeda dengan pendaftaran gelombang 7, pendaftaran kartu prakerja gelombang 7 kali ini juga menggunakan sistem online melalui laman resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id

Syarat utama yang harus dipenuhi sebelum mendaftar kartu prakerja ini tentunya termasuk warga negara Indonesia, berusia 18 tahun keatas dan tidak sedang dalam proses pendidikan baik itu sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Trans Rekreasindo, Cek Persyaratannya

Baca Juga: Pemprov DKI Buat Beberapa Aturan Terkait PSBB Jakarta

Baca Juga: Pertama Kali! Jelang PBAK Daring IAIN Purwokerto, Panitia Akan Luncurkan Aplikasi Android

Berikut langkah-langkah cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan Kartu Keluarga dan NIK kamu.

Halaman:

Editor: Anton Thista Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x