Tak Mau Ciptakan Konflik Seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Belum akan Terapkan PSBB Jawa Tengah

- 12 September 2020, 04:44 WIB
Ganjar Pranowo saat melakukan pengecekan sekolah tatap muka./twitter.com/@ganjarpranowo
Ganjar Pranowo saat melakukan pengecekan sekolah tatap muka./twitter.com/@ganjarpranowo /

"Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tutur Arief Poyuono dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Arief Poyuono menganggap apabila kebijakan Anies Baswedan ini tetap dilanjutkan, maka ia telah mendelegitimasi pemerintah pusat.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," tuturnya.
Melihat hal itu, Ganjar Pranowo sepertinya tak mau untuk melakukan hal yang sama dan lebih memilih langkah preventif yang tidak terlalu ekstrem.

Baca Juga: Update 11 September 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.737, Total Ada 210.940

"Belum, kami belum berencana mengambil itu (PSBB)," kata Ganjar Pranowo saat mengecek sekolah tatap muka di SMKN 2 Wonosobo, Kamis 10 September seperti dikutip Lensa Purbalingga dari Semarangku.com.

Pihaknya justru saat ini sedang mendorong edukasi kepada masyarakat agar semuanya tertib protokol kesehatan. Selain itu, langkah tegas berupa penegakan hukum juga diambil.

"Kita butuh dukungan dari masyarakat untuk itu. Makanya, penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti, dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan," tambahnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Nama dan Saldo

Penegakan hukum lanjut Ganjar Pranowo sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi. Gerakan penegakan hukum dilakukan secara massif, termasuk di zona-zona merah Jawa Tengah.

"Daerah Jawa Tengah yang sekarang zona merah Kota Semarang. Yang lain masih bisa kami kendalikan, tapi tidak boleh abai karena semua harus disiplin. Maka, penegakan hukum inilah yang kita minta dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami," terangnya.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x