Lensa Purbalingga - Pemprov DKI Jakarta menunjuk 14 rumah sakit dari seluruh jumlah rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanggulangan virus Corona.
Dikutip dari ANTARA, Muhammad Helmy selaku Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mengatakan penunjukan 14 rumah sakit tersebut sesuai SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak Senin 7 September 2020.
"Di antara 14 rumah sakit itu ada empat rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta Selatan yakni RSUD Pasar Minggu, Jati Padang, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru," kata Muhammad Helmy.
Baca Juga: Ingin Wajah Glowing? Gunakan Masker Pisang dan Madu!
Baca Juga: Lowongan Kerja PT ISM Bogasari Flour Mills, Cek Persyaratannya
Baca Juga: Update 11 September 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.737, Total Ada 210.940
Ke 14 rumah sakit tersebut ditunjuk Helmy khusus untuk menangani pasien Covid-19, sehingga pasien non Covid-19 bisa dialihkan ke rumah sakit lain.
Rumah sakit lainnya juga harus meningkatkan kapasitas ruangannya untuk pasien Covid-19.
"Bedanya rumah sakit yang lain boleh atau bisa merawat pasien non Covid-19," kata Helmy.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Nama dan Saldo