Melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkedki menulis daftar-daftar ke 14 rumah sakit rujukan tersebut.
Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020.
Keputusan Gubernur No 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Mitos Petilasan Di Kaki Gunung Srandil, Salah Satunya Petilasan Syekh Jambu Karang
Pada Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020, hanya ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020, jumlah rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 bertambah menjadi 59 rumah sakit.
Daftar tersebut merinci nama rumah sakit beserta alamatnya yang terdapat di lima Kota Administrasi DKI Jakarta.
Untuk Jakarta Selatan, selain empat RSUD yang sudah disebutkan Kasudinkes Muhammad Helmy, terdapat 10 rumah sakit swasta maupun milik pemerintah pusat.
Baca Juga: Menderita Sumbing Sejak Bayi, Bupati Purbalingga Upayakan BPJS PBI untuk Aisah
Berikut daftarnya, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Medistra, RS Siloam Mampang Prapatan, RS Mayapada, RS Prikasih, RS Andhika, RS Bhayangkara Sespimma Polri, RS DR Suyoto Pusrehah Kemhan, RS Pertamina dan RSUP Fatmawati.