Pemprov DKI Tambah 14 Rumah Sakit Rujukan untuk Penanggulangan Covid-19

- 12 September 2020, 14:06 WIB
RSUD Pasar Minggu Jaksel, salah satu rumah sakit rujukan Covid-19./rsudpasarminggu.jakarta.go.id
RSUD Pasar Minggu Jaksel, salah satu rumah sakit rujukan Covid-19./rsudpasarminggu.jakarta.go.id /

Melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkedki menulis daftar-daftar ke 14 rumah sakit rujukan tersebut. 

Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur No 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Mitos Petilasan Di Kaki Gunung Srandil, Salah Satunya Petilasan Syekh Jambu Karang

Pada Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020, hanya ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan.

Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020, jumlah rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 bertambah menjadi 59 rumah sakit.

Daftar tersebut merinci nama rumah sakit beserta alamatnya yang terdapat di lima Kota Administrasi DKI Jakarta.

Untuk Jakarta Selatan, selain empat RSUD yang sudah disebutkan Kasudinkes Muhammad Helmy, terdapat 10 rumah sakit swasta maupun milik pemerintah pusat.

Baca Juga: Menderita Sumbing Sejak Bayi, Bupati Purbalingga Upayakan BPJS PBI untuk Aisah

Berikut daftarnya, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Medistra, RS Siloam Mampang Prapatan, RS Mayapada, RS Prikasih, RS Andhika, RS Bhayangkara Sespimma Polri, RS DR Suyoto Pusrehah Kemhan, RS Pertamina dan RSUP Fatmawati.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x