Pemprov DKI Tambah 14 Rumah Sakit Rujukan untuk Penanggulangan Covid-19

- 12 September 2020, 14:06 WIB
RSUD Pasar Minggu Jaksel, salah satu rumah sakit rujukan Covid-19./rsudpasarminggu.jakarta.go.id
RSUD Pasar Minggu Jaksel, salah satu rumah sakit rujukan Covid-19./rsudpasarminggu.jakarta.go.id /

Lensa Purbalingga - Pemprov DKI Jakarta menunjuk 14 rumah sakit dari seluruh jumlah rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanggulangan virus Corona. 

Dikutip dari ANTARA, Muhammad Helmy selaku Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mengatakan penunjukan 14 rumah sakit tersebut sesuai SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak Senin 7 September 2020.

"Di antara 14 rumah sakit itu ada empat rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta Selatan yakni RSUD Pasar Minggu, Jati Padang, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru," kata Muhammad Helmy. 

Baca Juga: Ingin Wajah Glowing? Gunakan Masker Pisang dan Madu!

Baca Juga: Lowongan Kerja PT ISM Bogasari Flour Mills, Cek Persyaratannya

Baca Juga: Update 11 September 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.737, Total Ada 210.940

Ke 14 rumah sakit tersebut ditunjuk Helmy khusus untuk menangani pasien Covid-19, sehingga pasien non Covid-19 bisa dialihkan ke rumah sakit lain.

Rumah sakit lainnya juga harus meningkatkan kapasitas ruangannya untuk pasien Covid-19.

"Bedanya rumah sakit yang lain boleh atau bisa merawat pasien non Covid-19," kata Helmy.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Nama dan Saldo

Melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkedki menulis daftar-daftar ke 14 rumah sakit rujukan tersebut. 

Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK 01.07/MENKES/169/2020 dan Keputusan Gubernur No. 494 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur No 494 Tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Corona virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Mitos Petilasan Di Kaki Gunung Srandil, Salah Satunya Petilasan Syekh Jambu Karang

Pada Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020, hanya ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan.

Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020, jumlah rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 bertambah menjadi 59 rumah sakit.

Daftar tersebut merinci nama rumah sakit beserta alamatnya yang terdapat di lima Kota Administrasi DKI Jakarta.

Untuk Jakarta Selatan, selain empat RSUD yang sudah disebutkan Kasudinkes Muhammad Helmy, terdapat 10 rumah sakit swasta maupun milik pemerintah pusat.

Baca Juga: Menderita Sumbing Sejak Bayi, Bupati Purbalingga Upayakan BPJS PBI untuk Aisah

Berikut daftarnya, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Medistra, RS Siloam Mampang Prapatan, RS Mayapada, RS Prikasih, RS Andhika, RS Bhayangkara Sespimma Polri, RS DR Suyoto Pusrehah Kemhan, RS Pertamina dan RSUP Fatmawati.

Kepala Promosi Kesehatan dan Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam mengatakan RSUP Fatmawati sudah dari awal pandemi, ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

"Kesiapan kami dengan mempersiapkan sarana dan prasarana termasuk SDM. Pasien non covid tetap dilayani, karena untuk ruang perawatan covid tempatnya terpisah," kata Atom.

Baca Juga: Tak Mau Ciptakan Konflik Seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Belum akan Terapkan PSBB Jawa Tengah

Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jakarta Selatan, M.Yadi Permana mengingatkan agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

wilayah Jakarta Selatan saat ini kembali memasuki zona merah, angka kasus bisa meningkat setiap harinya apabila masyarakat sendiri tidak melakukan pencegahan sesuai protokol kesehatan.

"Saat ini beberapa rumah sakit di Jakarta Selatan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, salah satunya RSUD Pasar Minggu. Rumah sakit ini diarahkan untuk pasien-pasien Covid-19, sedangkan pasien non covid dialihkan ke rumah sakit lainnya," ujar Yadi.***

(ANTARA/Laily Rahmawaty)

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x