Selanjutnya, pukul 14.10 Wita, ratusan masyarakat/nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk melakukan aksi protes terhadap tindakan penangkapan.
Namun, anak buah kapal (ABK) yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena menadapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap.
Hingga saat ini, tim LBH Makassar masih mendampingi para pihak yang ditangkap oleh Polairud Polda Sulsel tersebut.***