Lensa Purbalingga - PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diterapkan mulai hari ini, Senin 14 September 2020.
Seiring diterapkannya psbb sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Baca Juga: Awas! Tahapan Pilkada 2020 Berpotensi Memunculkan OTG sebagai Agen Penularan Covid-19
Baca Juga: Alun-alun Purbalingga Resmi Dibuka untuk Umum, Netizen Persoalkan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Film Netflix 'Cuties' Tuai Kontroversi
Seperti yang diunggah Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan melalui akun Instagramnya, berikut tempat-tempat wisata di Jakarta yang ditutup selama PSBB.
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua