Dua Kabupaten di DIY Masuk Zona Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

- 18 September 2020, 17:42 WIB
Peta zonasi risiko COVID-19 yang dirilis Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta./Twitter.com/@humasjogja.
Peta zonasi risiko COVID-19 yang dirilis Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta./Twitter.com/@humasjogja. /

Lensa Purbalingga - Jawa Tengah merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang mengalami lonjakan kasus positif baru COVID-19 tiap harinya. 

Hingga Jum'at 18 September, Kasus positif baru COVID-19 di Jawa Tengah telah mencapai angka 18.744 kasus, 11.862 dinyatakan sembuh dan 1.195 lainnya meninggal dunia. 

Melihat data tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membuat sebuah peta zonasi risiko COVID-19 yang dirilis pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Ini 5 Ruas Jalan di Kota Bandung yang Ditutup Mulai Jumat 18 September 2020

Baca Juga: Skor 1-1, Buruan Tonton Pertandingan Indonesia vs Qatar Babak Kedua, Ini Link Live Streamingnya!

Peta zonasi tersebut berguna untuk mengetahui dan mengelompokkan daerah-daerah yang berisiko terjadi penularan COVID-19. 

Dari peta zonasi yang dirilis Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jum'at, 18 September 2020, terdapat dua daerah yang berisiko tinggi, yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. 

Selain itu, dari total 5 kabupaten/kota yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, hanya ada satu kabupaten yang berisiko rendah, yaitu Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Qatar, Kemenangan Perdana Garuda Muda

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x