Ia juga mengingatkan untuk jangan sampai memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik para KPM guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti stigma negatif dari masyarakat.
“Biarkan KPM memegang kartunya masing-masing, pendamping hanya boleh membantu mendampingi KPM mengambil uangnya bila KPM tidak bisa bertransaksi dengan mesin ATM,” ujarnya.
Selama pandemi Covid-19 ini, diharapkan pendamping tetap melakukan pendampingan kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Baca Juga: 9 Fakta tentang Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City
Diklat Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi pendamping PKH gelombang 6 di BBPPKS Yogyakarta telah resmi ditutup kamis, 17 September lalu.
Walaupun di tengah pandemi, BBPPKS Yogyakarta tetap melaksanakan diklat ini secara daring.***