Gelar Diklat PKH, Kemensos: Jangan Ada Lagi Label Miskin, yang Ada Keluarga Penerima Manfaat

- 19 September 2020, 09:47 WIB
Diklat PKH yang dilaksanakan secara daring./kemsos.go.id.
Diklat PKH yang dilaksanakan secara daring./kemsos.go.id. /

Ia juga mengingatkan untuk jangan sampai memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik para KPM guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti stigma negatif dari masyarakat. 

“Biarkan KPM memegang kartunya masing-masing, pendamping hanya boleh membantu mendampingi KPM mengambil uangnya bila KPM tidak bisa bertransaksi dengan mesin ATM,” ujarnya.

Selama pandemi Covid-19 ini, diharapkan pendamping tetap melakukan pendampingan kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Baca Juga: 9 Fakta tentang Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City

Diklat Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi pendamping PKH gelombang 6 di BBPPKS Yogyakarta telah resmi ditutup kamis, 17 September lalu.

Walaupun di tengah pandemi, BBPPKS Yogyakarta tetap melaksanakan diklat ini secara daring.***

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x