Terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar jalur KA agar tidak melakukan aktivitas membuang sampah atau membakar apapun di sekitar jalur KA.
"Hal ini penting dalam menjaga keselamatan perjalanan Kereta Api dan kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pemukulan, Komdis PSSI Jateng Skorsing Kapten Tim Persibangga Purbalingga
Bagai masyarakat yang menemukan adanya hal ataupun kondisi yang berpotensi mengganggu dan membahayakan perjalanan kereta api dapat menghubungi petugas di stasiun terdekat.
"Bisa juga ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial @KAI121," imbuh VP Daop 5 Purwokerto.***