PBNU Minta KPU dan Pemerintah Pusat Tunda Pilkada Serentak 2020

- 20 September 2020, 17:42 WIB
Logo Nahdlatul Ulama./twitter.com/@nahdlatululama
Logo Nahdlatul Ulama./twitter.com/@nahdlatululama /

Lensa Purbalingga - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis pernyataan sikap terkait Pilkada serentak 2020 yang akan diadakan di berbagai daerah di Indonesia.

PBNU meminta agar KPU dan pemerintah pusat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 karena beberapa alasan. 

Alasan yang paling masuk akal adalah pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum ada titik terang, apabila tetap diadakan Pilkada serentak 2020, akan memungkinkan munculnya klaster baru yang membuat pandemi ini tak berkesudahan.

Baca Juga: Gelar Diklat PKH, Kemensos: Jangan Ada Lagi Label Miskin, yang Ada Keluarga Penerima Manfaat

Baca Juga: Klaster Covid-19 di Jakarta Sulit Dihadapi, Faisal Basri Sebut Pemerintah Pusat Pengganggunya

Baca Juga: Dibuka Akhir Juli Lalu, Luhut: Pemerintah Tidak Ingin Membuka Pariwisata Bali Tanpa Batas

Kemudian, PBNU juga meminta agar pemerintah mengalokasikan dana Pilkada untuk membantu aspek kesehatan. 

Pernyataan sikap PBNU terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020./twitter.com/@nahdlatululama.
Pernyataan sikap PBNU terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020./twitter.com/@nahdlatululama.

Pernyataan sikap PBNU terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020./twitter.com/@nahdlatululama.
Pernyataan sikap PBNU terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020./twitter.com/@nahdlatululama.

PBNU menilai, keselamatan masyarakat harus didahulukan ketimbang mendorong perekonomian yang mandek gegara pandemi ini.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Nahdlatul Ulama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x