Kemenag Batasi Akses Masuk Kantor Usai Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 21 September 2020, 12:33 WIB
Jubir Menag, Oman Fathurrahman./Kemenag.
Jubir Menag, Oman Fathurrahman./Kemenag. /

Lensa Purbalingga - Juru bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Oman di Jakarta, Senin, 21 September 2020.

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.

Baca Juga: Berikut 7 Langkah untuk Memblokir SMS Spam pada Android

Baca Juga: Berikut 5 Langkah untuk Memblokir SMS Spam pada iOS

Baca Juga: Kekeringan di Cilacap, 3 Dusun Antri di Sumur Putat

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

Baca Juga: PBNU Minta KPU dan Pemerintah Pusat Tunda Pilkada Serentak 2020

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x