Lensa Purbalingga - PP Muhammadiyah merilis sebuah pernyataan yang berisi saran kepada pemerintah untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 menyusul PBNU yang telah melakukan hal serupa tepat sehari sebelumnya.
Namun, saran dua ormas terbesar di Indonesia tersebut tak dihiraukan sama sekali oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi tetap akan laksanakan Pilkada serentak 2020 meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Paranormal Sebut Sakit pada Pria Asal Cilacap Ini Disebabkan Campur Tangan Makhluk Gaib
Baca Juga: Breaking News: 4 Remaja Tenggelam di Sungai Tajum, 3 Selamat dan 1 dalam Pencarian
Baca Juga: Mencekam, Begini Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Paseban Sejati Kroya Cilacap
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman melalui media rilis yang diunggah di akun Instagram pribadinya @fadroelrachman pada Senin, 21 September 2020.
"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," tulis Fadjroel.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, tulis Fadjroel, nantinya juga akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan sanksi tegas kepada para pelanggar.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 dan Fokus Tangani Pandemi