Total Denda Operasi Yustisi Selama September Capai Rp1 Miliar

- 24 September 2020, 07:34 WIB
Satpol PP saat menyosialisasikan protokol kesehatan./PRFM News
Satpol PP saat menyosialisasikan protokol kesehatan./PRFM News /

Lensa Purbalingga - Total denda yang diperoleh dari Operasi Yustisi 2020 untuk penegakan disiplin protokol kesehatan yang diadakan oleh Polri sejak 14 September lalu hingga Selasa, 22 September 2020 di seluruh Indonesia mencapai angka Rp1,055 miliar. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, total tersebut diperoleh dari denda administrasi sebanyak 14.206 kali.

"Denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda Rp1.055.778.500," kata Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikabarkan oleh ANTARA pada Rabu, 23 September 2020.

Baca Juga: Banjir Bandang di Sukabumi Terus Menelan Korban Jiwa

Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Sebut Perolehan Opini WTP untuk LKPD Meningkat, Purbalingga Raih 4 Kali

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Tutup Sementara Alun-alun untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Selain itu tercatat ada penindakan sebanyak 954.217 kali dengan sanksi teguran terdiri dari teguran lisan sebanyak 685.141 kali dan teguran tertulis sebanyak 153.822 kali.

Kemudian sanksi berupa penutupan tempat usaha dilakukan sebanyak 510 kali dan pemberian sanksi kerja sosial sebanyak 100.538 kali.

Sementara razia/ pemeriksaan yang dilakukan petugas pada Selasa, 22 September ada sebanyak 27.619 kegiatan, total sasaran yang dituju sebanyak 268.318 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 216.310 orang dengan tempat sebanyak 21.706 lokasi dan 30.429 kegiatan.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x