Mengejutkan! Sopir Truk di Kebumen Ditangkap Polisi Miliki Sabu, Dapat Barang Haram dari Seseorang Dalam Lapas

- 5 Februari 2024, 12:58 WIB
Mengejutkan! Sopir Truk di Kebumen Ditangkap Miliki Sabu, Mengaku Dapat Barang Haram dari Seseorang Dalam Lapas.
Mengejutkan! Sopir Truk di Kebumen Ditangkap Miliki Sabu, Mengaku Dapat Barang Haram dari Seseorang Dalam Lapas. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Sopir truk di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah di tangkap polisi lanran memiliki narkotika jenis sabu.

Sopir truk memiliki sabu tersebut seorang pemuda inisial RJ (23) warga Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kabupaten Kebumen.

"RJ ditangkap Jumat 26 Januari 2024, sekira pukul 18.15 Wib, di pinggir Jalan Raya Sijago, Kelurahan Selang," kata Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, Senin 5 Februari 2024.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Senin 5 Februari 2024

Disampaikan, saat ini RJ telah ditetapkan tersangka karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan dabu dari seseorang dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,4 gram dikemas plastik bening," terangnya.

Baca Juga: AB Solissa Menilai Mahfud MD Tidak Efektif Dongkrak Elektabiltas, Gagal Bangun Citra Politik di Mata Publik

Pengakuan tersangka kepada polisi barang hatam sabu tersebut akan digunakan sendiri setelah dibeli, nanum keburu ditangkap.

Kepada polisi tersangka mengaku mengenal barang haram sabu dari temannya sesama sopir tahun 2020 di kampung ambon Tangerang.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x