Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kebumen pada hari ini, Selasa 27 Februari 2024 :
- Kantor Kecamatan Adimulyo
Pelayanan mulai Pukul 08.30 - 13.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Kebumen memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara di hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Di Samsat Induk Kebumen pada hari Minggu juga menerima pelayanan.
Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.***