Lensa Purbalingga – Pihak Prakerja mengingatkan kepada para peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 7 untuk segera membeli pelatihan pertama.
Apabila sampai pada 9 Oktober 2020 tidak melakukan pembelian pelatihan pertama, maka secara otomatis status kepesertaanya akan langsung dicabut dan tidak dapat mendaftar kembali di gelombang Prakerja berikutnya.
“Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 7 adalah tanggal 9 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB,” tulis akun instagram @prakerja.go.id
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Baca Juga: Tiga Kali Gagal Lolos Kartu Prakerja? Berikut Hal Yang Harus Dilakukan
Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Dibuka, Simak Caranya !
Sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Untuk info lebih lanjut, kunjungi langsung situs Prakerja di laman www.prakerja.go.id/faq
Nah, Bagi Anda peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 7 segeralah lakukan pembelian pelatihan pertama apabila tidak ingin dicabut kepesertaannya.***