Lensa Purbalingga - Dua pasang muda mudi yang bukan suami istri ditertibkan personel Satsamapta Polres Kebumen.
Mereka ditertibkan oleh polisi di salah satu kamar hotel di dalam Kota Kebumen, Sabtu malam 15 Juni 2024.
"Kedua pasang muda mudi ditertibkan saat Operasi Cipta Kondisi jelang perayaan Idul Adha," kata Plt Kasihumas Polres Kebumen Aiptu Nanang Faulatun, Minggu 16 Juni 2024.
Baca Juga: Serahkan Sapi Kurban ke DPC PDIP Purbalingga dan Pemdes Karanggambas, BI: Semoga Berikan Kemanfaatan
Disampaikan, saat ditertibkan kedua pasangan muda mudi tersebut tengah berada di dalam kamar hotel.
Saat ditanya identitas oleh petugas, mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangam sah suami istri.
"Selanjutnya kedua pasangan mudi mudi tersebut kita data dan kita diberikan suatu pembinaan," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Purbalingga: Semoga Ibadah Qurban Memberi Manfaat Maslahat Bagi Masyarakat
Para muda mudi tersebut terlihat panik saat petugas mengecek administrasi diri. Mereka mengaku bukan suami istri.
Hal tersebut dikuatkan dengan KTP masing-masing saat diperiksa yang bukan satu alamat.