Soal Pilkada, KPU Imbau Perhitungan Suara Disiarkan Langsung Melalui Media

- 15 Oktober 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi Pilkada./Pixabay
Ilustrasi Pilkada./Pixabay /

Lensa Purbalingga - Dalam Pilkada tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyiarkan langsung perhitungan suara agar pemilih dapat memantaunya dari rumah.

Dilansir dari akun Instagram @infojakartacom, imbauan tersebut disampaikan pada diskusi virtual 15 tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan pada Rabu, 14 Oktober 2020.

"Pemilih tidak perlu langsung menyaksikan (di tempat pemungutan suara atau TPS) proses perhitungan," kata Komisioner KPU Evi Novinda Ginting, Rabu.

Baca Juga: Update 13 Oktober 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.906, Total Ada 340.622

Baca Juga: Tata Cara Shalat Rebo Wekasan agar Terhindar dari Bencana

Baca Juga: Amalan Rebo Wekasan untuk Menolak Bala

Menurut Evi, kondisi Pilkada di tengah Pandemi diyakini menimbulkan kerumunan yang berpotensi adanya klaster penularan Covid-19.

"Makannya kami akan berupaya untuk mengatur dapat dibuat semacam live streaming," tambahnya.

Selain itu, Evi juga menyampaikan KPU juga telah membuat beberapa ketentuan untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Pengguna Terus Menurun, Yahoo Groups Umumkan akan Tutup 15 Desember Mendatang

Halaman:

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x