Aplikasi Plesiran Jogja, Permudah Resevasi Tiket Objek Wisata secara Daring

23 Juni 2020, 22:05 WIB
DINAS Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan aplikasi Plesiran Jogja yang berfungsi sebagai sarana reservasi tiket objek wisata secara daring./antaranews /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan aplikasi Plesiran Jogja yang berfungsi sebagai sarana reservasi tiket objek wisata secara daring.

Selain aplikasi Plesiran Jogja, DIY juga mewajibkan bagi yang hendak berkunjung ke Yogyakarta untuk mengunduh aplikasi Cared+ Jogja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Rony Primantoro mengatakan, aplikasi Cared+ Jogja yang dibuat Diskominfo ini memuat daftar orang dalam pemantauan (ODP), serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Baca Juga: Bupati Tiwi Kunjungi ODKB di Kecamatan Kutasari dan Mrebet

Baca Juga: 14 ODKB Terima Bantuan Rp300.000 per Bulan di Purbalingga

"Kami harapkan bisa menjaga supaya tidak ada orang yang sebenarnya sedang isolasi tapi jalan-jalan," kata Rony, di Kantor Dinas Pariwisata DIY, Selasa 23 Juni 2020.

Sementara itu, Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan dua platform digital itu bakal diujicoba di 10 destinasi wisata di DIY.

Dikutip lensapurbalingga.com dari antaranews, ke 10 destinasi wisata tersebut yakni Tebing Breksi (Sleman), Pantai Parangtritis, Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari (Bantul), Pantai Kukup, Nglanggeran, Kalisuci, Pantai Baron (Gunung Kidul).

Baca Juga: Nisan Luncurkan Program Recall untuk All New Livina

Baca Juga: Madiun Jadi Daerah Pertama yang Berubah Status Zona Hijau di Jatim

Baca Juga: DIY Wajibkan Pengunjung Wisata Miliki Aplikasi Cared+ Jogja

Menurut dia, reservasi secara daring akan meminimalisasi kontak fisik serta bermanfaat untuk membatasi jumlah pengunjung yang saat ini dibatasi 50 persen dari kapasitas normal destinasi wisata.

"Pembukaan objek wisata di DIY secara resmi masih belum. Nanti akan ada uji coba dulu secara terbatas," ujarnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler