Lensa Purbalingga - Terkait rencana akan dibukanya sektor pariwisata Purbalingga, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) akan menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) .
Kebijakan itu dilakukan agar protokol kesehatan tetap dipenuhi saat sektor pariwisata bergerak lagi di masa new normal.
Demikian disampaikan Tiwi saat membuka Foccus Group Discussion (FGD) Kesiapan Sektor Pariwisata Menyambut Era New Normal, di Selasar Pandang Caffe, Owabong Cottage, Selasa (16/6) sore.
Baca Juga: RSUD Panti Nugroho Purbalingga Nol Pasien Positif Covid-19
FGD diikuti oleh pengelola dan pelaku pariwisata di Kabupaten Purbalingga.
Pada kesempatan itu Tiwi menyampaikan sektor pariwisata merupakan penggerak sektor yang lain. Termasuk menjadi penopang ekonomi sebagian masyarakat Purbalingga.
"Saya berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga segera selesai. Saat ini masih terdapat 13 pasien Covid-19. Kita berharap segera zero kasus dan kita memasuki new normal," ungkapnya.
Baca Juga: Simak! Syarat dan Cara Mengurus SIKM bagi Warga Domisili non DKI Jakarta yang Hendak ke Ibu Kota
Sementara itu Manager Goa Lawa Bambang Adi menyampaikan, pelaku pariwisata Purbalingga sangat antusias dalam menyampaikan berbagai usulan kepada bupati.
Termasuk menampilkan video dan juga pedoman pemberlakuan protokol kesehatan di obyek wisata saat new normal.