Hindari Terjadinya Klaster Sekolah, Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Kota Pekalongan Ditunda

- 7 Januari 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka
Ilustrasi pembelajaran tatap muka /Pixabay / OpenClipart-Vectors

Lensa Purbalingga - Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah-sekolah di Kota Pekalongan ditunda, lantaran adanya kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Unang Suharyogi menjelaskan, penundaan Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ini, berdasarkan kesepakatan bersama yang diterbitkan melalui surat edaran kepala dinas.

Baca Juga: Fadli Zon Kedapatan Like Konten Video Pornografi Trending di Twitter, Muannas Sebut Hukuman Tuhan

"Kami sepakat untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas ke seluruh jenjang pendidikan di Kota Pekalongan,” kata Unang, seperti dikutip lensapurbalingga.com, pada Kamis, 7 Januari 2021, dari laman jatengprov.go.id.

Menurutnya, penundaan belajar mengajar tatap muka ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah, serta mencegah terjadinya klaster sekolah.

Baca Juga: Indonesia dalam Keadaan Darurat? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

“Yang mendasari penundaan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan, kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat adalah, demi kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Baik guru, kepala sekolah, anak-anak didik, orangtua serta orang-orang yang berada di lingkungan sekolah," bebernya.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga telah mengirim surat edaran ke seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah, agar menghentikan dan menunda KBM tatap muka, mengingat tren penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung membaik.

Baca Juga: Mendadak Temui Ma’ruf Amin, Ini Pesannya untuk Sandiaga Uno

Surat Edaran Gubernur tersebut, membahas tentang KBM tatap muka yang semestinya dilaksanakan di semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau yang dimulai 4 Januari 2021 ini, terpaksa kembali ditunda.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x