Lensa Purbalingga - Semua orang tua pasti menginginkan pendidikan yang baik dan layak untuk anaknya. Apalagi dengan zaman yang makin maju kini pendidikan menjadi no 1.
Tapi bagaimana jika yang menjadi tempat untuk menuntut ilmu atau sekolah belun berijin, tapi sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Muscab DPC PKB Purbalingga Memanas, 15 DPAC Tolak Keputusan DPP
Dalam unggahan akun Facebook, Muhammad Wijaya di group Facebook ICP (INFO CEGATAN PPURBALINGGA-PEMLANG menulis: Miris... Pemerintah membiarkan SMK Wira Yudha Purbalingga, yang berlokasi di Desa Tidu, Keamatan Bukateja tanpa mengantongi ijin operasional sekolah selama 4 tahun.
Dan siswanya di umpetin atau dititipkan ada yang di Surakarta dan Sebagian kecil di SMK swasta di pbg.
Baca Juga: Jadi Ketua Umum Hasil KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Sebut Pemimpin Partai Harus Bersama Rakyat
Pembohongan publik yang luar biasa? Akibat kesombongan dan kecongkakan oknum yang merasa jadi pejabat demi ambisinya berniat berbisnis di dunia pendidikan.
"Pidana penjara dan denda milyaran rupiah untuk pengelola menanti Selamatkan anak anak dari kebohongan SMK Wira Yudha Purbalingga," tulis akun tersebut 5 Maret 2021.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Umat Muslim Diberi Izin Ibadah Haji tahun 2021, Asalkan Memenuhi Syarat
LensaPurbalingga.com mencoba menelusuri kebenaran informasi kabar tersebut ke pihak SMK Wira Yudha Purbalingga.