Belajar Tatap Muka Jadi Salah Satu Kegiatan yang Diperbolehkan Pemerintah di PPKM Mikro Terbaru

- 20 Maret 2021, 09:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Twitter @airlangga_hrt Pikiran Rakyat.

Lensa Purbalingga - Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan daring di seluruh Indonesia.

Begitujuga dengan berbagai kegiatan seni budaya yang masih belum bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Artis Cantik Cynthiara Alona Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

Bagi para siswa yang sebagian besar mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) pasti merasa bosan.

Karena tidak bisa bertemu dengan guru dan teman-temannya.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh Setelah Baca Chattingan WA, IRT di Kebumen Dipukuli Suaminya

Apalagi PPKM mikro yang diperanjang hingga 5 April 2021 demi menekan laju penyebaran Virus Covid 19.

Meski diperpanjang, di PPKM mikro terbaru ini pemerintah juga melonggarkan beberapa kegiatan.

Baca Juga: Pembangunan Kandang Ayam di Desa Mipiran Purbalingga Ditolak Warga

Di mana, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni dan budaya diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x