Kemendikbudristek: Prokes Hepatitis Akut Sudah Selaras dengan PTM Terbatas

- 19 Mei 2022, 12:35 WIB
PTM di Purbalingga
PTM di Purbalingga /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Dunia pendidikan wajib tetap tenang dan melaksanakan anjuran pencegahan penularan hepatitis akut.

Karena, Protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan hepatitis akut selaras dengan prokes dalam penyelenggaraan pebelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Alasan Masyarakat Indonesia Boleh Tidak Pakai Masker

“Detail aturan dapat ditemukan dalam lampiran SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," ujar Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto

Baca Juga: Mulai 18 Mei 2022, Masyarakat Indonesia Sudah Bisa Lepas Masker di Area Terbuka

Ia merinci, prokes dalam SKB Empat Menteri tersebut. Salah satunya, dengan menerapkan perilaku cuci tangan pakai sabun secara rutin, memasak makanan hingga matang, menghindari kontak dengan orang sakit

Kemudian, tetap menerapkan etika batuk dan disiplin prokes Covid-19 seperti pakai masker serta jaga jarak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

"Selaras dengan semangat pemulihan pascapandemi, masyarakat diharapkan tetap tenang dan melaksanakan anjuran pencegahan penularan hepatitis akut dengan meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan PHBS," kata dia.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x