Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah Mulai 13 Juli 2020

- 2 Juli 2020, 18:40 WIB
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA
ILUSTRASI sekolah.* /ANTARA /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 akan mulai dilaksanakan secara tatap muka pada Senin, 13 Juli 2020.

Namun, hal tersebut berlaku bagi sekolah yang wilayahnya sudah dinyatakan sebagai zona hijau.

Di Jawa Barat, satu-satunya daerah yang telah dinyatakan sebagai wilayah zona hijau terhadap penyebaran Covid-19 adalah Kota Sukabumi.

Baca Juga: Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga Polisikan Salah Satu Akun Facebook

Baca Juga: Minta Kejelasan Dugaan Penyelewengan, Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa

Baca Juga: Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020, Bangun Jalan Penghubung Desa Patemon-Kutasari

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, Walikota Sukabumi telah memberikan izin kepada sekolah-sekolah untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar.

Namun, berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri, kegiatan belajar mengajar bagi sekolah luar biasa (SLB), tetap akan dilaksanakan secara jarak jauh hingga September 2020.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menerbitkan aturan pelaksanaan belajar mengajar tatap muka di sekolah saat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Persiapan Liga 1 Indonesia, pelatih kiper PSM Siapkan Program Latihan Ekstra

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x