Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Buntut Laporkan KD

31 Agustus 2021, 17:50 WIB
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ News

Lensa Purbalingga- Akhirnya Ayu Ting Ting hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa pagi 31 Agustus 2021.

Didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang Ayu Ting Ting hadir sekitar pukul 10.00 di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Dengan pakaian kasual bertopi dan bermasker warna gelap Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan selama dua jam oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar klarifikasi dan bukti dugaan penghinaan.

Adapun, soal bukti penghinaan yang disampaikan ke polisi. Minola Sebayang menyebut telah memberikan 10 barang bukti.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD Setelah Hina Dirinya Dan Anaknya, Bikin Heters Jera

"Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis. Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan" kata Minola Sebayang.

"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 31 Agustus 2021.

Terkait apakah ada bukti tambahan yang dibawa untuk memperkuat laporan, Minola belum bisa memastikannya.

Baca Juga: Ribut Lagi Ayu Ting Ting Joged Didepan Rafi Ahmad, Ini Kata Nagita Slavina

"Belum tahu (apakah membawa bukti tambahan)," ucap Minola singkat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan untuk Ayu Ting Ting selaku pelapor.

Selain itu, Ayu juga diminta membawa sejumlah barang bukti untuk untuk mendukung laporan yang ia buat.

Baca Juga: Haters Ayu Ting Ting Serang Bilqis, Ruben Onsu Mengaku Terusik

"Untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa minggu lalu.

Sebelumnya diberitakan Setelah ramai munculnya petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian, akhirnya dirinya membuat laporan ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya Minola Sembahyang , Ayu Ting Ting melaporkan para penghina diri dan anaknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Petisi Ayu Ting Ting Capai 123 Ribu, Ini Ancaman Ayah Rozak dan Umi Kalsum kepada Nitizen

Menurut Ayu, langkah ini diambil sebagai efek jera bagi orang-orang yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

Ayu juga menegaskan meski melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, permintaan maaf pelaku tetap ia terima.***

Editor: Teguh Priyatno

Tags

Terkini

Terpopuler