Artis Cantik Cynthiara Alona Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 22:38 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /ANTARA.

Adapun alasan penetapan status tersangka tersebut adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi.

Baca Juga: Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Alasan Pendakwah Kondang Aa Gym

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi 'online' yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.

Cynthiara Alona pada Kamis pagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Asyik, Tahun Ini Akan Dibangun Universitas Islam Negeri di Purbalingga

Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985. Dia adalah seorang model dan aktris yang mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model ini mulai dikenal dalam film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).

Baca Juga: Brutal! Warga Kebumen Ngamuk Bacok lima Orang Tetangga Dengan Celurit Satu Meninggal, Ini Penyebabnya....

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai "Anita" di Sinetron "Titip Rindu" (2010).***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x