Dituduh Selingkuh Setelah Baca Chattingan WA, IRT di Kebumen Dipukuli Suaminya

- 19 Maret 2021, 21:58 WIB
Tersangka KDRT ditangkap polisi.
Tersangka KDRT ditangkap polisi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Dalam sebuah hubungan pernikahan, ada kesalahpahaman dan pertengkaran wajar terjadi.

Namun ingat, pertengkaran juga sepatutnya dilakukan secara sehat jangan menggunakan kekerasan.

Baca Juga: Pembangunan Kandang Ayam di Desa Mipiran Purbalingga Ditolak Warga

Di Kabupaten Kebumen, seorang suami berinisial DA (34) nekat menganiaya istrinya sendiri, EN (33)

Ia menuduh istrinya selingkuh setelah membaca melihat chatting di WA. Terjadilah cek cok yang membuat DA emosi dan Memukul istrinya.

Baca Juga: Antisipasi Masuknya Kepengurusan Baru, DPC Demokrat Purbalingga Datangi KPU

Peristiwa ini terjadi di Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Waka Polres Kompol Arwansa menyampaikan, penganiayaan tersebut teradi pada hari Minggu 07 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Mantan Istri Tersandung Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Perjuangkan Hak Asuh Anak

"Saat melakukan penganiayaan, tersangka dalam pengaruh minuman alkohol," jelas Kompol Arwansa saat konferensi pers, Jumat 19 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x