Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan untuk Ayu Ting Ting selaku pelapor.
Selain itu, Ayu juga diminta membawa sejumlah barang bukti untuk untuk mendukung laporan yang ia buat.
Baca Juga: Haters Ayu Ting Ting Serang Bilqis, Ruben Onsu Mengaku Terusik
"Untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa minggu lalu.
Sebelumnya diberitakan Setelah ramai munculnya petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian, akhirnya dirinya membuat laporan ke polisi.
Didampingi kuasa hukumnya Minola Sembahyang , Ayu Ting Ting melaporkan para penghina diri dan anaknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Petisi Ayu Ting Ting Capai 123 Ribu, Ini Ancaman Ayah Rozak dan Umi Kalsum kepada Nitizen
Menurut Ayu, langkah ini diambil sebagai efek jera bagi orang-orang yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
Ayu juga menegaskan meski melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, permintaan maaf pelaku tetap ia terima.***