Soal Boikot Saipul Jamil, Begini Pro-Kontra Pakar Hukum VS Komnas Perlindungan Anak

- 8 September 2021, 15:14 WIB
Saipul Kamil, Pakar Hukum dan Ketua Komnas Perlindungan anak.
Saipul Kamil, Pakar Hukum dan Ketua Komnas Perlindungan anak. /Berbagai Sumber.

Lensa Purbalingga - Mengamati jumlah penandatangan petisi Boikot Saipul Jamil di laman change.org membuat kita terhenyak.

Hingga Rabu 8 September 2021 pukul 13.30 penandatangan petisi Boikot Saiful Jamil sudah mencapai 505.267 orang. Angka ini terus bergerak.

Gerakan masyarakat melalui petisi berjudul "Komisi Penyiaran Indonesia Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Kasus Pedofilia Tampil di Televisi dan YouTube" ini ternyata juga menimbulkan pro-kontra antara pakar hukum dan Komnas Perlindungan Anak.

Salah satu pakar hukum yang memberikan padangan mengenai hal ini adalah H.M. Rusdi Taher, S.H., M.H. menurutnya, ""fenomena Saipul Jamil" ini menjadi lumrah karena Saipul Jamil adalah seorang publik figur.

"Jadi, pemberitaan apapun mengenai dirinya (Saipul Jamil) akan mendapat banyak sorotan" katanya.

Baca Juga: Tiga Desa di Wilayah Kabupaten Purbalingga Kesulitan Air Beraih

Mengenai kasus pemboikotan Saipul Jamil dari acara di stasiun TV ataupun Kanal YouTube, menurut Rusdi ini tidak adil.

"Orang yang sudah menebus kesalahannya melalui hukuman, maka setelah bebas dia harus diperlakukan dengan adil" katanya pada September 2021 melalui kanal YouTube Saipul Jamil Official.

"Sangat naif jika harus mempersoalkan masa lalu. Padahal yang bersangkutan sudah menebus kesalahan" tambahnya.

Baca Juga: 41 Narapidana Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang Banten

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah